Senin, 22 Februari 2010

PENYESALAN

     Penyesalan adalah suatu perasaan dimana seseorang merasa bersalah/melakukan kesalahan akan sesuatu dan ingin kembali ke masa saat ia melakukan kesalahan tersebut, dan memperbaikinya pada masa yang telah lalu tersebut. Itulah definisi penyesalan menurut saya. Menyesal adalah suatu perasaan yang benar-benar tidak nyaman dirasakan. Namun, setiap orang pasti pernah merasakan penyesalan.
     Menurut saya, penyesalan adalah perasaan yang harus kita rasakan dalam hidup kita. Mengapa? Karena dengan menyesal (bagi yang berfikir), seseorang akan berusaha menjadi lebih baik lagi, dan meminimalisasi kesalahan dalam hidupnya. Belajar dari kesalahan. Itulah yang akan seseorang perbuat, setelah ia menyesal.Rasa menyesal, adalah rasa yang wajib kita rasakan. Bukan berarti kita harus melakukan kesalahan dalam hidup kita agar menjadi lebih baik, loh. Bukan gitu.
      Biasanya, dengan menyesal (walaupun katanya menyesal belakangan tak ada guna. Padahal, tergantung orangnya juga. Kalau ia menyesal, lalu, wuzzzzh, lewat gitu aja kaya angin, itu baru tak ada guna. Namun, jika dengan menyesal, ada perubahan positif dalam dirinya, itu menurut saya hal yang bagus.
     Tapi menyesal juga jangan berlarut-larut. Istilahnya, 'jangan lebay, please'. Jangan jadikan kesalahan itu beban yang sulit, tapi jadikan itu tantangan serta uji kesabaran agar diri kita menjadi lebih baik lagi.) sesorang akan berfikir, lalu melakukan perenungan (nangis-nangis dikit, wajar laaaah...), kemudian timbullah tekad untuk menjadi lebih baik lagi. Insya'Allah, jika tekad (jangan hanya tekad! Usahanya juga, dong..) itu tidak padam oleh 'godaan', orang tersebut akan bisa mendapatkan kebaikan yang haqiqi.

Sabtu, 13 Februari 2010

NASIONALISME

     Nama     :     Amira Wulandari
     Kelas     :     1dd03
     NPM      :     36209005
     Jurusan  :     Managemen Keuangan
     Pelajaran:     Pendidikan Kewarganegaraan (Soft Skill)
     Dosen    :     Maswanih

     Nasionalisme berasal dari bahasa Inggris. berasal dari kata nation atau bangsa (yakni kumpulan manusia yang terikat oleh kesamaan budaya, wilayah, dan sejarah), dan isme atau faham (Pemahaman akan kehidupan bernegara/berbangsa secara menyeluruh). Makna Nasionalisme secara politis merupakan manifestasi kesadaran nasional yang mengandung cita-cita dan pendorong bagi suatu bangsa, baik untuk merebut kemerdekaan atau menghilangkan penjajahan maupun sebagai pendorong untuk membangun dirinya maupun lingkungan masyarakat, bangsa dan negaranya. Jadi Nasionalisme dapat diartikan:
  • Nasionalisme dalam arti sempit sering disebut dengan jingoisme serta chauvinisme (dari kedua sikap ini maka lahirlah imperialisme, yaitu tak hanya ingin mengalahkan bangsa lain, melainkan ingin menguasai wilayah dan bangsa penghuninya). Yaitu suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai-beraikan bangsa yang satu dengan bangsa yang lain.
  • Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan/ paham tentang rasa cinta yang wajar terhadap bangsa dan Negara yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia, dan sekaligus menghormati bangsa lain.

     Berbeda kepala, maka berbeda pula pendapatnya. Dibawah ini merupakan beberapa pendapat para ahli, maupun sumber yang saya ambil dari internet:
Ø      Menurut Kamus Popular karangan Habey B:
1. Paham kebangsaan ,yaitu yang mengikat perasaan cinta dari penduduk suatu negeri menjadi suatu bangsa dengan ikatan tidak longgar dan tidak lekang untuk mendapatkan kedudukan yang wajar dalam pergaulan sejagad,
2. Haluan bertujuan mendirikan atau memperkuat rasa kebangsaan (national bewustzijn =kesadaran nasional),
3. Semangat persatuan berdasarkan natie
Ø      Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia:
      Nasionalisme adalah paham/ajaran untuk mencintai Bangsa dan Negara sendiri yang merupakan kesadaran keanggotaan dalam suatu Bangsa yang secara potensial atau actual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integrasi, kemakmuran, dan kekuatan Bangsa itu yang merupakan semangat Kebangsaan.
Ø      Menurut Ernest Renan:
            Nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
Ø      Menurut Otto Bauar:
      Nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena  perasaan senasib.
Ø      Menurut Hans Kohn:
      Nasionalisme secara fundamental timbul dari adanya National Counciousness. Dengan perkataan lain nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri. Kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.
Ø      Menurut L. Stoddard:
      Nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian terbesar individu di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
Ø      Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
1. Hasrat untuk mencapai kesatuan.
2. Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
3. Hasrat untuk mencapai keaslian.
4. Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.
Dari definisi itu nampak bahwa negara dan bangsa adalah sekelompok manusia yang:
a. memiliki cta-cita bersama yang mengikat warga negara menjadi satu kesatuan,
b. memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan,
c. memiliki adat, budaya, dan kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama,
d. menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah, dan
e. teroganisir dalam suatu pemerintahan yang berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
Ø      Menurut Louis Sneyder:
      Nasionalisme adalah hasil dari perpaduan faktor-faktor politik, ekonomi, sosial, dan intelektual.

      Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan sebagainya.


Makna Nasionalisme Indonesia

Nasionalisme Pancasila
     Pada prinsipnya nasionalisme Pancasila adalah pandangan atau paham kecintaan manusia Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.
     Prinsip nasionalisme bangsa Indonesia dilandasi nilai-nilai Pancasila yang diarahkan agar bangsa Indonesia senantiasa:
  1. menempatkan persatuan – kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kepentingan golongan,
  2. menunjukkan sikap rela berkorban demi kepentingan bangsa dan Negara,
  3. bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia serta tidak merasa rendah diri,
  4. mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia dan sesama bangsa,
  5. menumbuhkan sikap saling mencintai sesama manusia,
  6. mengembangkan sikap tenggang rasa,
  7. tidak semena-mena terhadap orang lain,
  8. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan,
  9. senantiasa menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,
  10. berani membela kebenaran dan keadilan,
  11. merasa bahwa bangsa Indonesia merupakan bagian dari seluruh umat manusia, dan
  12. menganggap pentingnya sikap saling menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

     Kalau dicermati,definisi Nasionalisme ada unsur penting yang kait mengait ,tidak bisa dipisahkan oleh tafsir sepihak.Unsur-unsur ini adalah Kebangsaan,Persatuan,Cinta Tanah Air dan Mengharumkan Bangsa Dimata Dunia.
     Dengan membaca definisi jelas sekali nasionalisme tidak sebatas dalam bentuk hafal lagu wajib,upacara bendera maupun kegiatan Pramuka.Kegiatan tersebut tampaknya hanya bagian ujud Nasionalisme.Apalagi bila Nasionalisme diklaim semangat sebagai “milik” generasi pendahulu ataupun aparatur negara, ini malah “lepas”/tidak ada hubungan dengan definisi sama sekali.


Bentuk-Bentuk Nasionalisme

  1. Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudulk Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
  2. Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
  3. Nasionalisme romantik (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman.
  4. Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa. Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
  5. Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
  6. Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu.
      Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.

      Suatu negara kebangsaan akan menjadi kuat bila timbul nafsu untuk mengembangkan negaranya. Nafsu untuk berkuasa itu mendorong negara tersebut memperkuat angkatan perang. Bila telah merasa diri mereka kuat, maka berbagai alasan dicari-cari sehingga bisa timbul penjajahan yang sesungguhnya. Semangat dan nafsu untuk berkuasa atas bangsa lain ini merupakan salah satu sebab adanya kolonialisme dan imperialisme.